Barang Bukti 43 Tindak Pidana di Pekalongan Dimusnahkan, Ada yang Dihancurkan Pakai Palu

AKSES JATENG Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana di halaman Kajari setempat, Selasa (9/6/2020) sore.
http://dlvr.it/RYGll1

0 comments

Post a Comment