Beranda / Tak Berlabel / Barang Bukti 43 Tindak Pidana di Pekalongan Dimusnahkan, Ada yang Dihancurkan Pakai Palu
Barang Bukti 43 Tindak Pidana di Pekalongan Dimusnahkan, Ada yang Dihancurkan Pakai Palu
AKSES JATENG Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana di halaman Kajari setempat, Selasa (9/6/2020) sore. http://dlvr.it/RYGll1
0 comments
Post a Comment