Info Terbaru Kenaikan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2017 |
Jogja adalah provinsi sendiri yang memiliki sedikit kota di banding dengan jawa tengah dan jawa timur, akan Tetapi Yogyakarta adalah daerah istimewa yang beperan sangat bagus di indonesia dari sisi budaya, arstitektur, tatanan pemerintahan yang berbeda dengan provinsi-provinsi lain di indonesia. Oleh karena itu sering di sebut dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, kadang di sebut juga jogja kota pelajar.
Berbicara soal UMK, UMP, dan UMR daerah jogja memang berbeda, karena mempunyai sedikit kota jadi jogja lebih cepat perubahanya dan perubahan upah minimum nya pun pasti bisa di hari yang sama. yogyakarta yang hanya memiliki 5 kota ini mempunyai kenaikan UMK yang terhitung lumayan di banding dengan tahun sebelumnya. semua kota memiliki kenaikian minimal 100.000. di antaranya adalah kota, Sleman, Gunung kidul, Kuloprogo, Bantul dan Kota Yogyakarta.
Berikut adalah daftar dari 5 kota di jogja yang mengalami kenaikan Upah minimum dan data berikut termasuk Info Resmi Kenaikan UMK DIY 2017:
- Rp 1.452.400,00 menjadi Rp 1.572.200,00 Kenaikan Rp 119.800
- Rp 1.338.000,00 menjadi Rp 1.448.385,00 Kenaikan Rp 110.385
- Rp 1.297.700,00 menjadi Rp 1.404.760,00 Kenaikan Rp 107.060
- Rp 1.288.700,00 menjadi Rp 1.373.600,00 Kenaikan Rp 104.730
- Rp 1.235.700,00 menjadi Rp 1.337.650,00 Kenaikan Rp 101.950
demikian adalah informasi kenaikan upah minimum kabupaten atau kota yogyakarta tahun 2017, ini semua kami lansir dari berita harian kompas. dan kabar lainya adalah upah minimum provinsi di naikan terlebih dahulu di banding dengan UMK.
Demikian berita ini kami buat semoga menjadi informasi yang terpercaya dan bahan acuan warga jogja untuk lebih bersemangat bekerja. kami ucapkan terima kasih.
0 comments
Post a Comment