Info Terbaru UMK Jawa Tengah 2017 |
Saat berbicara masalah Upah minimum pekerja di suatu daerah, maka ada batas minimal upah yang akan di bagikan ke pekerja tersebut. Semua itu untuk mensejahterakan para pekerja di daerah tersebut. Karena jika tidak adanya Upah minimum ini para pekerja akan mengeluh dengan upah yang di terima sedangkan kerja yang mereka jalani sangat berat, pengeluaran yang tidak stabil karena faktor tertentu menjadi tidak sejahtera juga di karena kan upah yang diterima tidak efesien. Oleh karena itu pemerintah mencoba memberikan upah minimum pekerja yang ada di setiap provinsi dan kabupaten.
UMP, UMK dan UMR adalah istilah-isitlah yang tersebat ke masyarakat tentang masalah upah minimum. kalau kita bicara lebih utama mana antara UMP, UMK, dan UMR, maka jawabanya adalah kita wajib mendahulukan UMK karena adanya ketentuan mengenai larangan bagi pengusaha memberika upah di bawah upah minimum kabupate (UMK). dan semua ini sudah tertulis di peraturan/undang-undang gubernur di masing-masing daerah. contohnya adalah:
"Pasal 3 ayat 2 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomer 121tahun 2016 yang berbicara tentang upah minimum di kabupaten/kota di jawa timur tahu 2017"yang isinya "Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapn upah minumum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud di pasal 2"
dan berikut adalah daftar upah minimum kabupaten / kota (UMK) jawa tengah 2017 yang diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil sesuai dengan dearah masing-masing:
- Kota Semarang Rp 2.125.000
- Kabupaten Demak Rp 1.900.000
- Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
- Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
- Kota Salatiga Rp 1.596.000
- Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
- Kabupaten Blora Rp 1.438.100
- Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
- Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
- Kabupaten Pati Rp 1.420.000
- Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
- Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289
- Kota Surakarta Rp 1.534.985
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
- Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
- Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
- Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
- Kota Magelang Rp 1.453.000
- Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
- Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
- Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
- Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
- Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
- Kabupaten Batang Rp 1.603.000
- Kota Pekalongan Rp 1.623.750
- Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
- Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
- Kota Tegal Rp 1.499.500
- Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
jadi sekarang mudah bukan untuk menentukan upah minimum pekerja di magelang. Demikian info ini kami buat agar memudahkan warga magelang atau jawa tengah guna mengetahui Update UMK jawa tengah 2017 yang terbaru. Semoga bermanfaat dan kami ucapkan terimakasih.
0 comments
Post a Comment